Sabtu, 04 Februari 2012

Prinsip-prinsip Islam Tentang Kesehatan

A. Islam dan Kesehatan Para ulama Islam sepakat bahwa ajaran agama Islam bertujuan untuk memelihara lima pokok, yaitu: agama, jiwa, akal, kehormatan (keturunan) dan kesehatan. Setiap usaha yang dapat mendukung terciptanya salah satu dari tujuan tersebut, walaupun belum ditemukan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, mendapat dukungan penuh dari ajaran Islam. Paling tidak, dalam literature keagamaan, ada dua istilah yang digunakan untuk menunjuk tentang pentingnya kesehatan dalam pandangan Islam. Pertama, kata kesehatan, terambil dari kata sehat. Kedua, kata ‘afiat. Kedua kata ini sering diucapkan dengan sehat-wal afiat, dan umat Islam mengucapkanya dengan “sehat wal afiat”. Tentunya dengan adanya kata penghubung “wawu” (dan) menunjukan adanya perbedaan makna. Dalam kamus bahasa Arab, kata afiat diartikan sebagai perlindungan Alloh untuk hamba-Nya dari segala macam bencana dan musiba-Nya. Dalam pengertian ini, kata afiat menegaskan adanya makna berfungsinya anggota tubuh manusia sesuai dengan tujuan penciptaanya. Mata yang sehat, misalnya, adalah mata yang dapat melihat dan membaca tanpa menggunakan kaca mata. Tetapi mata yang afiat adalah mata yang dapat melihat dan membaca obyek-obyek yang bermanfaat serta mengalihkan pandangan dari obyek-obyek yang terlarang, karena memang itulah fungsi yang diharapkan dari pencipta mata. Majlis Ulama Indonesia dalam musyawarah nasional ulama tahun 1983 merum uskan kesehatan sebagai ketahanan jasmani, ruhaniah dan sosial yang dimiliki manusia sebagai karunia Alloh yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunannya) dan memelihara serta mengembangkanya. Memang banyak sekali tuntunan agama yang merujuk kepada tiga jenis kesehatan itu (kesehatan fisik, kesehatan rohani (mental) dan kesehatan sosial. 1. Kesehatan fisik Dalam konteks kesehatan fisik ini Rasul Allah bersabda sebagai berikut: “Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”(H.R.Bukhari). Pembicaraan literatur keagamaan tentang kesehatan fisik selalu dimulai dengan meletakkan prinsip “pencegahan lebih baik daripada pengobatan”. Taubat menghasilkan kesehatan mental, sedangkan kesehatan lahiriah menghasilkan kesehatan fisik. Perintah menutup hidangan, mencuci tangan sebelum makan, bersikat gigi, larangan bernafas sambil minum, tidak kencing atau buang air di tempat yang tidak mengalir atau di bawah pohon, adalah contoh praktis dari sekian banyak tuntunan islam dalam konteks menjaga kesehatan. Rasulluloh juga memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berobat pada saat ditimpa penyakit. Di antara upaya untuk memperpanjang hidup adalah menjaga diri dari kesehatan, atau mengobati penyakit dengan berbagai obat secara medis. Namun demikian, dalam ajaran islam ditekankan bahwa obat dan upaya hanyalah sebab, sedangkan penyembuhan sesungguhnya di balik sebab atau upaya adalah Allah SWT. “ Apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan aku”(QS.al-Syu’ara’/26:80). 2. Tentang Gizi Gizi, yang dalam hal ini mempunyai peran sangat besar dalam membina dan mempertahankan kesehatan seseorang. Pembahasan mengenai kandungan gizi ini akan difokuskan kepada dua hal, yaitu; (a) halal dan thayyib, (b) makanan bayi. Pertama, halal dan thayyib. Ketika berbicara tentang makanan yang dimakan selalu ditekankan kepada salah satu dari sifat halal dan thayyib. Rangkaian kedua sifat tersebut menunjukan bahwa yang di perintahkan untuk dimakan adalah yang memenuhi kedua syarat tersebut. Sebab dapat saja sesuatu bersifat halal, tetapi tidak disukai oleh Allah. Sebaliknya, mungkin sesuatu dinilai baik, tetapi tidak halal. Thayyib sering dimaknai baik, dalam ilmu kesehatan disejajarkan dengan bergizi. Kata thayyib dari segi bahasa, berarti sesuatu yang telah mencapai puncak dalam bidangnya. Kedua, makanan bayi. Secara khusus al-Qur’an berbicara tentang makanan bayi yaitu Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan utama bayi dan karena itu ayah diperintahkan untuk memberi imbalan kepada ibu yang menyusukan. Selanjutnya, gizi yang mengantar kepada kesehatan sesungguhnya merupakan syarat untuk mencapai kesehatan masyarakat dan kesejahteraan Negara. Sebab, tanpa kesehatan manusia tidak dapat melakukan apa-apa, dan kesehatan diperoleh dari makanan yang bergizi. Dengan demikian, gizi sesungguhnya merupakan tangga pertama bagi upaya untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan manusia, baik secara individual maupun secara kolektif. 3. Kesehatan Mental Al-Qur’an banyak berbicara tentang penyakit jiwa. Mereka yang lemah iman dinilai al-Qur’an sebagai orang yang memiliki penyakit dalam dadanya. Dari sini dapat dikatakan bahwa al-Qur’an memperkenalkan adanya penyakit yang menimpa hati, dan yang menimpa akal. Penyakit-penyakit kejiwaan pun beraneka ragam dan bertingkat-tingkat: sikap angkuh, benci, dendam, fanatisme, loba dan kikir (bakhil) yang antara lain disebabkan karena bentuk berlebihan seseorang. Sedangkan rasa takut, cemas, pesimisme, rendah diri dan lain-lain adalah disebabkan karena kekuranganya. Berbagai ragam penyakit hati ini akan mengantarkan manusia ke dalam neraka. Sementara, yang akan memperoleh keberuntungan di hari kemudian adalah mereka yang terbebas dari penyakit-penyakit tersebut. “(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS As-Syu’ara’/26:88-89). Islam mendorong manusia agar memiliki hati yang sehat dari segala macam penyakit, dengan jalan bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dari beberapa Hadist Nabi diperoleh petunjuk, bahwa sebagian kompleks kejiwaan tercipta pada saat hubungan seks, demikian juga ketika bayi masih dalam buaian. Karena itu, Islam memerintahkan kepada para ibu dan bapak agar menciptakan suasana tenang, dan mengamalkan ajaran agama pada saat bayi berada dalam kandungan, sebagaimana memerintahkan kepada para orang tua untuk memperlakukan anak-anak mereka secara wajar. B. Kependudukan dan Lingkungan Hidup Pada umumnya di negara-negara berkembang, masalah kependudukan mencangkup persoalan pertumbuhan penduduk yang pesat, kesehatan, pendidikan yang rendah dan yang pada akhirnya dapat membawa dampak perusakan lingkungan. Pembahasan ini akan diarahkan kepada dua hal, yaitu masalah keluarga berencana (KB) dan masalah lingkungan hidup. 1. Keluarga Berencana (KB) Agama Islam memperkenalkan lima tujuan pokok, yang kepadanya bertumpu seluruh tuntunannya, yaitu: (a) pemeliharaan agama, (b) pemeliharaan jiwa, (c) pemeliharaan akal, (d) pemeliharaan keturunan, (e) pemeliharaan harta. Dari kelima prinsip tersebut, dan secara khusus prinsip pemeliharaan terhadap keturunan, kebijakan kependudukan dan lingkungan hidup mendapat pijakan dari agama Islam yang cukup kukuh. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa al-Qur’an menegaskan “Alam raya berjalan atas dasar peraturan yang serasi dan perhitungan yang tepat”. Hal ini mengantarkan seorang muslim untuk menyadari perlunya perhitungan-perhitungan yang tepat serta keserasian dalam kehidupannya, termasuk dalam kehidupan rumah tangga (jumlah keluarga) yang harus diserasikan dengan kemampuan ekonominya. Keluarga misalnya, sebagai unit terkecil yang membentuk masyarakat dengan negara, tujuan pembentukanya dalam ajaran agama adalah untuk menciptakan kesejahteraan. Dalam hubungan ini Allah SWT berfirman: “Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah bahwa Dia (tuhan) menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tentram dengannya, dan dijadikanya di antara kamu rasa kasih saying, sesungguhnya hal itu merupakan tanda-tanda bagi orang yang berfikir”(QS.Al-Rum/30:21). Senada dengan ayat di atas, Rasul Allah SAW, bersabda: “Empat macam kebahagiaan akan dinikmati seseorang, yaitu: manakala pasanganya baik, anak-anaknya berbakti, lingkungan pergaulanya sehat dan rezekinya diperoleh di tempat kediamannya”(HR. Al-Dailamy dari Ali Bin Abi Thalib). Dari kedua teks keagamaan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kesejahteraan, yang didambakan oleh agama Islam, dapat diwujudkan melalui terciptanya dua unsure, yaitu: (a) anggota keluarga kesemuanya menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dalam arti bahwa ayah, ibu dan anak semuanya (b) kecukupan dalam bidang material yang diperoleh dengan cara yang tidak terlalu memberatkan jasmani atau rohani. Materi tersebut difungsikan untuk membiayai kehidupan rumah tangga, kesehatan serta pendidikan untuk seluruh anggotanya. Untuk mewujudkan unsure dan nilai-nilai ideal di atas, al-Qur’an mengajarkan kepada orang tua, untuk berdo’a dan berusaha menjadikan anak-anaknya sebagai buah mata dan penyejuk hati (Qurrat a’yun), sebagaimana berikut ini: “….Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami iman bagi orang-orang yang bertaqwa”(QS. Al-Furqan/25:74). Dari sini dapat dipahami mengapa Rasulluloh SAW mensyaratkan adanya kemampuan lahir-batin, material dan spiritual bagi seseorang yang bermaksud melaksanakan perkawinan atau membangun keluarga. Sementara itu, bagi seseorang yang belummemiliki kemampuan tersebut Rasulluloh SAW mensyaratkan agar dia menunda niatnya sambil berusaha memelihara kesucian dirinya dengan cara-cara yang baik, seperti berolahraga dan berpuasa. Dengan demikian, KB yang berarti pengaturan kehamilan dapat ditempuh selama: (a) tidak dipaksakan (b) tidak menggugurkan kandungan (c) tidak mengakibatkan kemandulan. Kemandulan dapat dibenarkan apabila pengabainya diduga keras dapat menimbulkan dampak negative bagi kesehatan jiwa ibu atau bapak, atau anak yang dikandung. 2. Lingkungan Hidup Seluruh alam raya diciptakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melanjutkan evolusinya, hingga mencapai tujuan penciptaan. Semuanya, oleh Allah diciptakan untuk satu tujuan, sebagaimana firman-Nya berikut ini: “Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa saja yang ada di antara keduanya dengan sia-sia (tanpa tujuan)”(QS.Shad/38:27). Agama Islam menegaskan pula bahwa manusia ditugaskan Allah menjadi khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah/2:30). Kekhalifahan ini mempunyai tiga unsur yang saling kait-berkait, kemudian ditambah unsur yang keempat yang berada di luar, namun amat sangat menentukan arti kekhalifahan dalam pandangan al-Qur’an. Ketiga unsure pertama yang dimaksud adalah (a) manusia, dalam hal ini dinamai khalifah (b) alam raya, sebagai bumi (c) hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya, termasuk dengan manusia istikhlaf atau tugas-tugas kekhalifahan. Ketiga unsur ini saling kait-berkait, sedangkan unsur keempat yang berada di luar adalah yang member penugasan itu, yakni Allah SWT. Dengan demikian, untuk menjaga keserasian dan keseimbangan, yang ditugasi harus memperhatikan kehendak yang menugasinya. Sementara itu, beberapa hadits Rasullulah yang memberi isyarat perlunya menjaga lingkungan dan kelestarian alam, dapat dikelompokan ke dalam empat pelajaran, yaitu: (a) tidak seorang muslim pun yang menanam tanaman atau menyemaikan tumbuh-tumbuhan, kecuali buah dan hasilnya dimakan burung atau manusia, yang demikian itu adalah shadaqah baginya (b) barang siapa yang memperbaiki tanah bukan milik seseorang, maka ia berhak memanfaatkan tanah itu (c) hindarilah dua macam kutukan, yaitu membuang kotoran di jalan atau di tempat orang berteduh (d) janganlah ada di antara kamu yang membuang air kecil pada air yang tergenang, kemudian mandi pula di sana. C. Aplikasi Nilai-nilai Islam dalam Kesehatan Lingkungan Islam merupakan ajara Allah SWT yang disampaikan oleh para nabi sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, yang paripurna, dinyatakan sebagai nikmat Allah yang paling sempurna dan dinyatakan sebagai agama yang diridhai Allah menjadi anutan umat manusia sepanjang zaman, hingga hari akhir kelak(QS Al-Maidah/5:3). Orang-orang yang beriman akan menerima Islam dengan penuh keikhlasan, dan mereka akan merasa lapang dada untuk mematuhi petujuk-petunjuk Allah demi keberuntungan dan kebahagiaan hidupnya di dunia maupun di akhirat. Mereka telah menyatakan bahwa segala hidupnya, matinya, dan ibadahnya semata-mata untuk Allah SWT. “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah semesta alam”(QS Al-An’am/6:162). Dari ayat tersebut menunjukan bahwa orang-orang yang ikhlas dalam menerima Islam, menyandarkan segala aktivitasnya kepada Allah, menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya termasuk di dalamnya masalah kesehatan. Dalam masalah kesehatan mencangkup pula kebersihan, baik kebersihan/kesehatan pribadi (personal hygiene) maupun kesehatan/kebersihan lingkungan (environmental hygiene). 1. Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan. Salah satu buktinya adalah adanya hadits Rasulluloh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim yang berarti “Gunakanlah 5 perkara sebelum datang 5 perkara, yaitu gunakan hidup sebelum matimu, gunakanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu, gunakanlah masa luangmu sebelum datang masa sempitmu, gunakanlah masa mudamu sebelum datang masa tuamu, gunakanlah masa kayamu sebelum datang masa fakirmu”. Dari hadits tersebut tersirat bahwa Islam sangat menganjurkan untuk memanfaatkan kesehatan seoptimal mungkin untuk beramal. Kesehatan merupakan nikmat dan kasih saying Allah kepada hamba Nya. Oleh karena itu, hendaknya manusia memanfaatkan kesehatanya untuk beramal sebagai rasa syukur atas nikmat Allah tersebut. Di samping itu dari hadits di atas dapat ditangkap petunjuk bahwa betapa pentingnya seseorang untuk menghindari/mencegah (preventif) penyakit daripada mengobati (kuratif) suatu penyakit. Pada kesempatan lain Rasululloh bersabda sebagai berikut “Kebersihan sebagian dari iman” (H.R.Ahmad dan Tirmidzi). Di sini dapat dilihat bahwa islam sangat memperhatikan kebersihan, sehingga disebutkan sebagai salah satu cirri dari orang beriman. 2. Nilai-nilai Islam dalam Kesehatan Lingkungan Ditinjau dari ruang lingkupnya, ilmu kesehatan lingkungan dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu: kesehatan perorangan (personal hygiene) maupun kesehatan lingkungan (environmental hygiene). a. Kesehatan Perorangan (personal hygiene) Termasuk dalam kesehatan perseorangan adalah kebersihan badan, pakaian, tempat bahkan makanan. Untuk kebersihan badan dapat dibedakan lagi menjadi kebersihan anggota badan, kebersihan mulut dan gigi. Kebersihan anggota badan meliputi kulit, kuku, ataupun rambut kepala. Kebersihan badan merupakan wujud dari kesucian. Dalam prespektif Islam, setiap muslim selalu dituntut untuk menjaga kesucian badanya baik dari hadas besar maupun hadas kecil. Terlebih lagi ketika akan beribadah kepada Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah memerintahkan seseorang untuk bersuci sebelum melakukan shalat, yaitu sebagai berikut: “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakitatau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuhperempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”(QS.Al-Maidah/5:6). Dari ayat di atas dapat dilihat bahwa untuk besuci dapat dilakukan dengan wudlu (untuk menghilangkan hadas kecil), mandi (untuk menghilangkan hadas besar), bertayamum (bila tidak dijumpai air). Kebersihan kulit kepala misalnya, bila mencuci rambut dilakukan dengan teratur, paling tidak satu kali dalam sepekan, maka kecil kemungkinan akan terjadi gangguan. Gangguan pada kulit kepala di antaranya adalah ketombe yang disebabkan oleh Pediculus Humanus Capitis. Di samping selalu dibersihkan, rambut juga harus disisir dengan rapi. Hal ini dicontohkan Rasulluloh dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang artinya “Siapa yang mempunyai rambut, hendaklah meliaknya (menyisirnya)”. Kebersihan kulit tidak kalah penting juga, harus dirawat dan diperhatikan. Pada ornag yang tinggal di daerah dingin, dimana orang sering berpakaian tebal dan jarang mandi akan mudah dihinggapi kutu badan. Selain kebersihan kulit, perlu diperhatikan pula kebersihan kuku. Meskipun kuku hanya merupakan bagian kecil anggota badan, akan tetapi kuku sangat besar pengaruhnya bagi kesehatan. Kuku terutama kuku jari tangan merupakan tempat yang baik bagi bibit-bibit penyakit. Hal ini dikarenakan kuku selalu kontak dengan benda-benda di sekitar yang belum tentu bersih. Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan memperhatikan kebersihan kuku. Kuku hendaknya selalu dipotong pendek, dan tangan selalu dicuci bersihh sebelum makan dan sebelum tidur. “Berkah makanan itu ada jika berwudhu sebelum dan sesudahnya”(HR Imam Abu Dawud). Di samping pentingnya kebersihan anggota badan, Islam juga melihat pentingnya kebersihan mulut dan gigi. Gigi merupakan organ penting yang membantu mencerna makanan. Bila kurang diperhatikan perawatanya, maka gigi akan mudah mengalami kerusakan. Kerusakan pada gigi akan mempengaruhi proses pencernaan makanan. Untuk mengantisipasi hal ini perlu diperhatikan kebersihan gigi dengan merawatnya secara teratur. “Cungkillah, bersihkan gigimu dari sisa-sisa makanan, karena perbuatan seperti itu merupakan kebersihan dan kebersihan bersama dengan keimanan, dan keimanan menyertai orangnya di dalam surga”(HR. Imam thabram). Bentuk kebersihan perorangan yang lain adalah kebersihan pakaian. Pakaian berfungsi untuk melindungi tubuh dari pengaruh lingkungan luar. Kebersihan pakaian akan mempengaruhi kesehatan kulit. Beberapa penyakit kulit ditularkan melalui pakaian, karena kurangnya menjaga kebersihan diri terutama berhubungan dengan pakaian. “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid” (QS. Al-A’raf/7:31). “Dan pakaianmu bersihkanlah”(QS. Al-Muddassir/74:4). b. Kebersihan Lingkungan (environmental hygiene) Lingkungan (environmental) meliputi lingkungan fisik (tanah, air dan udara), lingkungan biologi (hewan, tumbuhan dan manusia) serta lingkungan sosial (sosial, ekonomi, budaya). Kondisi lingkungan yang buruk akan mempengaruhi kesehatan manusia yang berada di lingkungan tersebut. Oleh karena itu Islam mengajak umatnya untuk menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Sabda rasulluloh yang diriwayatkan Imam Al-Bazzar menyebutkan: “Sesungguhnya Allah itu thayyib (baik), dan menyukai yang baik, maha suci dan menyukai kesucian, maha mulia dan menyukai kemuliaan, dan dermawan, maka bersihkanlah atau sucikanlah berandamu, halaman rumahmu dan jamnganlah menyerupai orang-orang yahudi karena mereka itu suka menumpuk-numpuk sampah di halamannya”. Untuk memelihara atau mempertahankan kesehatan lingkungan perlu dilakukuan upaya-upaya yang tepat, teratur dan terarah. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain: (1) pengendalian vector/serangga (2) undang-undang karantina (3) pengelolaan lingkungan. Pertama, pengendalian vector/serangga. Vector adalah hewan atau serangga yang dapat menularkan suatu penyakit, seperti tikus, nyamuk, lalat dan dapat menularkan penyakit pes, malaria, disentri dan sebagainya. Kegiatan pengendalian vector pada dasarnya bertujuan untuk (a) mengurangi atau menekan populasi vector serendah-rendahnya sehingga tidak berarti lagi sebagai penular penyakit (b) menghindarkan terjadinya kontak antara vector dengan manusia. “Hai manusia, Telah dibuat perumpamaan, Maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah” (QS Al-hajj/22:73). Kedua, undang-undang karantina. Untuk mencegah tersebarnya serangga berbahaya (sebagai penular penyakit) dari suatu daerah ke daerah lain, maka dibuatlah undang-undang tentang karantina atau isolasi. Pada dasarnya undang-undang ini bertujuan untuk menghindari penyakit menular dengan mengurangi kontak dengan sumber penyakit (orang yang menderita penyakit menular). “Jika kamu sekalian mendengar adanya penyakit tha’uh (menular) di suatu daerah, maka janganlah kamu mendatanginya. Akan tetapi, jika penyakit tersebut sedang berjangkit di suatu daerah yang kamu diami, maka janganlah kamu keluar dari daerah tersebut untuk melarikan diri menjahui penyakit tersebut”(HR Abdurrahman bin Auf). Ketiga, pengelolaan lingkungan. Agar kondisi kesehatan lingkungan selalu terjaga keseimbangannya, maka perlu untuk memperhatiakan pengelolaan lingkungan yang tepat. Pemanfaatan lingkungan meliputi tanah, air, dan udara haruslah seimbang agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam hubungan ini Allah SWT berfirman sebagai berikut: “Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”(QS Al-Baqarah/2:11-12).

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Indahnya Berbagi
Tambah Yuk
Widget by IB | Template Design

Artikel Terkait:

Widget by:IB | Template Design

0 komentar:

Posting Komentar

 

Mengenai Saya

Foto Saya
Agung Supriyanto
Imajinasi adalah penguasa dunia
Lihat profil lengkapku

Daftar Blog Saya

Pengikut

© 2009 Free Blogger Template powered by Blogger.com | Designed by Amatullah |Template Design